TIMES DENPASAR, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) menjajaki kolaborasi dengan sejumlah pelaku industri singkong, jagung dan tebu untuk memenuhi target awal produksi 1,4 juta kiloliter etanol.
Langkah itu disiapkan guna mendukung rencana mandatori bioetanol 10 persen (E10) atau campuran etanol 10 persen dalam BBM mulai 2027 mendatang.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025) menyebut kolaborasi itu menjadi salah satu strategi Indonesia dalam melepas ketergantungan impor etanol.
"Pikiran pemerintah adalah mengurangi impor. Jadi, kita tidak mau mandatori, tapi etanolnya ujungnya kita impor lagi. Kita mau etanolnya itu semua produksi dalam negeri," ujarnya.
Dalam skala lebih luas, kata Bahlil, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk mendorong produksi etanol dalam negeri yang diproyeksikan menembus lebih dari 2 juta kiloliter agar mandatori pencampuran bahan bakar nabati bisa diberlakukan penuh.
"Insentif yang akan kita berikan adalah kemudahan perizinan, termasuk impor barang modal untuk pabrik, termasuk kemungkinan dipertimbangkan untuk bisa juga semacam tax holiday yang bisa juga kita memberikan," katanya.
Bahlil menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menerapkan kebijakan mandatori pencampuran etanol ke dalam bahan bakar, sebelum kapasitas produksi dalam negeri mencukupi.
Ia menambahkan, rencana tersebut masih bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasional serta kesiapan industri dalam negeri.
“Namanya rencana kan masih bisa direvisi, sesuai target dan mana yang terbaik untuk negara,” kata Bahlil. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Genjot Produksi Etanol untuk Campuran BBM, Pemerintah Dorong Industri Singkong Hingga Tebu
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ronny Wicaksono |