https://denpasar.times.co.id/
Gaya Hidup

Pemerintah Isyaratkan Insentif Motor Listrik Bakal Dikucurkan Kembali

Selasa, 09 September 2025 - 19:16
Pemerintah Isyaratkan Insentif Motor Listrik Bakal Dikucurkan Kembali Insentif untuk pembelian motor listrik akan dikucurkan pemerintah dalam paket stimulus ekonomi (FOTO: Dok, TIMES Indonesia)

TIMES DENPASAR, JAKARTA – Pemerintah memberi sinyal bahwa insentif untuk pembelian motor listrik akan kembali hadir. Kebijakan ini akan digabungkan dalam paket stimulus ekonomi kuartal III 2025 mendatang.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso yang mengaku sudah menerima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Finalisasi aturan rinci dari insentif tersebut pun segera dikaji ulang.

"Justru itu, karena (jadwal penerapannya) mundur kan. Kemarin kita terima surat, kita barengin sekaligus dalam satu paket stimulus ekonomi," ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Susiwijono menegaskan bahwa insentif motor listrik tetap dilanjutkan, namun akan digabung dalam satu paket stimulus ekonomi yang lebih luas. Meski demikian, kepastian teknis mengenai besaran maupun waktu penerapannya masih dalam tahap pembahasan.

"Ya, kan kita terima surat. Terus Pak Menko (Airlangga Hartarto) kan sudah menyampaikan. Kita sedang mereview kembali program-program stimulus ekonomi yang kuartal III. Selain itu juga Pak Menko sedang menyiapkan berapa program yang di 2026. Jadi, sekalian kita sudah terima suratnya, sekarang kita review semuanya," kata Susiwijono.

Ia menambahkan pemerintah juga masih mengkaji mekanisme pemberian insentif agar lebih mudah diakses masyarakat, mengingat pemanfaatan program sebelumnya belum optimal.

"Kita masih belum bahas teknisnya dengan teman-teman Kemenperin. Sekarang baru terima surat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Kemenperin telah menyiapkan skema insentif motor listrik dan siap menjalankannya segera setelah Kemenko Perekonomian menetapkan nilai dan waktu pelaksanaan.

Agus menyebutkan skema tersebut bisa digunakan pada tahun ini maupun tahun depan, sementara penentuan besaran anggaran menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian.

Adapun pemerintah saat ini tengah memfinalisasi sejumlah kebijakan lanjutan dari stimulus ekonomi yang digelontorkan pada Juni-Juli 2025 lalu. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Denpasar just now

Welcome to TIMES Denpasar

TIMES Denpasar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.