https://denpasar.times.co.id/
Berita

Puan: Revisi UU Pilkada Belum Dibahas, Fokus Masih ke Pileg dan Pilpres

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:26
Puan Maharani: Pembahasan Revisi Pilkada Tunggu Tahapan Pileg–Pilpres Ketua DPR RI Puan Maharani bersama jajaran pimpinan DPR RI saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

TIMES DENPASAR, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum masuk agenda. Menurutnya, tahapan politik yang akan berlangsung lebih dulu adalah Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

"Pileg dan Pilpres saja belum," kata Puan usai memimpin rapat paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026)

Ia menjelaskan bahwa DPR baru memasuki masa sidang dan masih perlu melihat perkembangan politik di komisi-komisi terkait sebelum menentukan arah pembahasan revisi regulasi Pilkada.

Puan menambahkan partai politik pada prinsipnya selalu membuka ruang komunikasi lintas partai. Menurutnya, dialog politik tidak boleh tertutup demi menjaga dinamika pembahasan isu-isu strategis.

"Tidak pernah ada komunikasi yang tertutup. Selalu terbuka untuk berkomunikasi," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Partai Gerindra menyampaikan dukungan terhadap usulan agar mekanisme pemilihan kepala daerah—baik gubernur, bupati maupun wali kota—dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Senin (29/12), menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD layak dipertimbangkan sebagai skema alternatif.

"Gerindra berada dalam posisi mendukung rencana pelaksanaan pemilukada oleh DPRD, baik pada level bupati/wali kota maupun gubernur," ujarnya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Denpasar just now

Welcome to TIMES Denpasar

TIMES Denpasar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.