Kopi TIMES

Covid-19 dan Kedisiplinan

Kamis, 30 Juli 2020 - 04:12
Covid-19 dan Kedisiplinan Deni Darmawan, M.Pd.I, Dosen Universitas Pamulang dan Pemerhati Pendidikan Kebudayaan. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMES DENPASAR, PAMULANG – Setiap dari kita bisa mengambil perannya masing-masing melakukan kampanye untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Tidak hanya tugas pemerintah yang melakukan hal ini, semua  kalangan dari akademisi sampai selebriti harus ikut andil dengan cara, gaya dan kreativitas masing-masing untuk terus-menerus mengkampanyekan pencegahan penularan Covid-19 agar tumbuh kesadaran dan  kedisiplinan tingkat tinggi. 

Melihat pemberitaan diberbagai media, penulis menjadi geram, jengkel bahkan ingin berbuat sesuatu agar orang-orang yang abai wara-wiri yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, tidak rajin mencuci tangan tergugah kesadarannya untuk bisa patuh menjalankan protokol kesehatan. Namun, selama di rumah, penulis berusaha memproduktifkan diri untuk menulis artikel diberbagai media online lalu men-share tulisan saya kepada orang-orang yang saya cintai untuk mengingatkan agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

Sudah hampir enam bulan kita hidup melawan corona, mulai dari  menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sampai transisi new normal dan mengubah yang lebih populer dengan istilah adaptasi kebiasaan baru agar pesan itu sampai pada masyarakat. Kegagalan memahami arti new normal, sulit diterjemah bagi kalangan masyarakat bawah. Akhirnya, sebelum new normal dijalankan, di masa transisi new normal penularan Covid-19 malah makin melonjak.

Masa transisi new normal, masyarakat malah terlihat abai, menganggap enteng virus ini, bahkan ada yang berkoar-koar merasa tidak takut, bahkan menyebutnya sebagai virus abal-abal dan konspirasi manusia. Hingga komentar tandensius penggunaan masker hanya untuk kalangan kelas atas, serta informasi hoaks lainnya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yang terus-menerus berkembang agar abai terhadap Covid-19 di tengah masyarakat. 

Dari pengamatan penulis dari berbagai media, awal Juni di Jakarta tepatnya daerah Grogol Utara masih tetap ramai saat PSBB. Di gang yang sempit dan padat itu penuh aktivitas, tidak ada masker, tidak ada jaga jarak, padahal melalui televisi mereka selalu disuguhi informasi penularan Covid-19 yang terus melonjak hingga banyak menelan korban.

Namun warga tetap nongkrong penuh canda tawa, berkumpul hingga larut malam. Keadaan ini menjadi potret yang riil sebanyak 276 kelurahan di Jakarta terpapar Covid-19 pada Kamis (23/7/2020).

Tatkala belasan warga dari daerah tersebut terpapar Covid-19. Virus itu sudah ada bercokol di depan rumah mereka. Kesan pertama saat Corona muncul mereka tidak mungkin terpapar. Walaupun nyatanya mereka sudah mengetahui bahaya tentang Covid-19 hingga sampai pada taraf ilmul yaqin. Disaat Covid-19 sudah menimpa tetangganya baru mereka sampai ke taraf ‘ainul yaqin. Hingga dirinya kena Covid-19 baru betul-betul menyadari sampailah pada taraf haqqul yaqin.     

Kita tahu Covid-19 itu sudah banyak menelan korban. Jangan sampai orang-orang terdekat kita yang sudah terpapar namun belum menyadarkan kita untuk mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Jangan sampai ketika kita sudah terpapar Covid-19, barulah menyadari betapa pentingnya disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Berbagai tayangan di media mengenai kematian karena Covid-19 sering kita lihat dan dengar. Bahkan satu keluarga yang terpapar tumbang satu demi satu. Kita lihat dan dengar dari jubir gugus penanganan Covid-19 yang sering diumumkan oleh Achmad Yurianto mengenai kasus yang semakin melambung di tanah air.

Pentingnya pemerintah untuk melibatkan dan mengajak tokoh masyarakat (opinion leader) dari berbagai kalangan untuk berperan serta melakukan pandamping dan mengedukasi seluruh lapisan masyarakat. New Normal yang selama ini di koar-koarkan pemerintah bisa saja salah diterjemahi dan gagal paham. Buktinya, masih transisi new normal saja kelonggaran begitu terasa dan abai dengan protokol kesehatan.

Peran keluarga juga diharapkan untuk bisa memberikan edukasi kepada anggota keluarganya untuk meningkatkan kesadaran dan muncul kedisiplinan tingkat tinggi untuk mematuhi protokal kesehatan. Keluarga merupakan satuan unit terkecil dari masyarakat. jika peran keluarga optimal dalam mengedukasi akan muncul kesadaran dan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan. Maka bisa menghambat laju penularan Covid-19. 

Aturan pun diperketat dengan memberlakukan sanksi sosial atau denda. Walaupun belum terlihat konsisten. Bagi yang melanggar, denda mulai dari 50.000 hingga 250.000 rupiah atau menyapu fasilitas umum sebagai sanksi sosial. Sanksi berupa denda merupakan upaya untuk memberikan efek jera. Namun, Pemberlakuan ini masih belum terlihat konsisten. Denda tidak membuat mereka gentar. Masih banyak ditemukan orang-orang tidak menggunakan masker walaupun sanksi sudah diberlakukan. 

Maka pengawasan jangan lemah tapi perlu diperketat dan konsisten. Sanksi terus diberlakukan agar efek jera betul-betul terasa. Pemberlakukan sanksi harus tegas dan berani. Kalau perlu orang melanggar aturan dengan denda yang tinggi atau hukuman penjara. Hal ini perlu dilakukan agar tumbuh kesadaran dan kedisiplinan untuk patuh pada protokol kesehatan. 

Jangan sampai muncul kluster-kluster baru. Dari pasar bisa saja bergeser ke pemukiman, kemudian bergeser ke lembaga sekolah hingga bergeser ke kluster-kluster lainnya. Ini tidak boleh terjadi dan dibiarkan.

Di beberapa negara yang melakukan lockdown juga memberlakukan sanksi tegas. Denda puluhan juta hingga kurungan penjara perlu keberanian untuk melaksanakannya. Italia pernah mengalami lonjakan penularan Covid-19, maka agar lockdown efektif maka bagi warga yang melanggar akan didenda sebesar 206 euro setara 3,5 juta rupiah atau dipenjara tiga bulan. Perancis memberlakukan denda sebesat 153 euro atau setara 2,3 juta juta rupiah. Malaysia memberikan sanksi 1000 ringgit setara 3,7 juta rupiah atau hukuman penjara selama enam bulan. 

Singapura memberlakukan denda S$10.00 setara 114 juta rupiah atau hukuman 6 bulan penjara. Australia memberlakukan denda sekitar $11.000 setara 110 juta rupiah atau 6 bulan penjara. Hongkong memberlakukan denda HK$25.000 setara 52,5 juta rupiah. Korea Selatan memberlakukan denda 3 hingga 10 juta won setara 40 juta hingga 133,8 juta rupiah dan beberapa negara yang memberlakukan denda seperti Jerman, Australia dan lainnya.

Itulah upaya beberapa negara sebagai senjata ampuh untuk menekan penularan Covid-19. Indonesia masih belum konsisten untuk melakukan hal demikian. Warga Indonesia yang disiplinnya masih rendah harus bisa memberlakukan sanksi yang tegas agar bisa menekan dan mengendalikan penularan Covid-19. Walauun Polisi dan TNI dikerahkan untuk mengawal transisi new normal secara persuasif-edukatif dalam mendisplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat  ternyata masih belum efektif. 

Dampak Covid-19 juga cukup luas hingga merusak tatanan ekonomi dunia termasuk Indonesia. Kesehatan dan perekonomian harus bisa seiring sejalan. Oleh sebab itu, pemerintah memakai istilah ‘gas dan rem’ agar keduanya berjalan bersamaan dengan baik. Pemerintah yang sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diubah menjadi Komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan dengan lebih baik penanganan kesehatan dan perekonomian.

Di saat bersamaan, pemerintah diharapkan bisa menangani penularan Covid-19 dan memulihkan ekonomi agar tidak mengalami resesi. Orang-orang miskin semakin terpuruk dan banyak menjadi orang miskin baru (OMB). Angka kemiskinan per Maret jumlah penduduk miskin bertambahn 1.63 juta orang. Tidak hanya menambah angka kemiskinan, tetapi juga semakin lebar ketimpangan pengeluaran masyarakat. Bagi masyarakat kelas menengah-atas masih bisa bekerja dan beraktivitas dengan teknologi informasi dan komunikasi. Tapi kendala bagi masyarakat kelas menengah-bawah tidak memiliki akses. 

Saat ini aktivitas masyarakat sudah agak longgar bahkan merasa nyaman-nyaman saja tanpa mematuhi protokol kesehatan. Sehingga jumlah kasus Covid-19 makin terus naik signifikan. Ini menjadi tantangan bagi Komite Penanganan Covid-19. Kesehatan tetap menjadi prioritas, namun perekonomian juga harus stabil. 

Kesadaran hidup sehat dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan menjadi kunci keberhasilan untuk menurunkan penularan Covid-19. Semua elemen masyarakat harus terlibat untuk mengkampanyekan dan mengedukasi orang-orang disekitar untuk selalu patuh menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Selama vaksin belum ditemukan, maka Covid-19 akan selalu menjadi musuh dalam selimut atau berdansa dengan serigala. Jika kita lalai, abai terhadap virus ini, maka siap-siap diterkam.

Indonesia perlu belajar dari negara-negara lain. Kuncinya adalah kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan disertai memberikan sanksi yang tegas jika ada yang melanggar hingga menimbulkan efek jera. (*)

***

*)Oleh: Deni Darmawan, M.Pd.I, Dosen Universitas Pamulang dan Pemerhati Pendidikan Kebudayaan.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta :
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Denpasar just now

Welcome to TIMES Denpasar

TIMES Denpasar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.