TIMES DENPASAR, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang diduga terkait praktik suap dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan pengisian sejumlah posisi strategis di pemerintahan desa, mulai dari kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa. Penjelasan itu disampaikan Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci kronologi OTT maupun langkah hukum lanjutan pasca-penangkapan. Informasi lebih lanjut, termasuk penetapan status hukum pihak-pihak yang diamankan, masih menunggu proses pemeriksaan awal.
OTT di Pati ini menjadi operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK menggelar OTT perdana dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya terkait dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).
Pada hari yang sama, KPK kembali mengonfirmasi OTT di Kabupaten Pati. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pati Sudewo. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK OTT Bupati Pati Terkait Dugaan Suap Pengisian Jabatan Perangkat Desa
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |