TIMES DENPASAR, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang merancang skema pertukaran kepemilikan saham (swap share) Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan pemerintah pusat. Sebagai kompensasi, Pemprov Jabar membidik kepemilikan saham di Bandara Husein Sastranegara Bandung, dengan target realisasi pada 2027.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan opsi rasional untuk mempercepat pengembangan BIJB Kertajati dengan penanganan penuh oleh pusat, sekaligus mengamankan aset strategis daerah lainnya. “Pak Gubernur kemudian berpikir, salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati, memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat. Maksudnya saham yang dimiliki oleh provinsi di Kertajati yang dominan itu dilepas,” ujarnya di Bandung, Selasa (13/1/2026).
Poin krusialnya, Pemprov Jabar tidak sekadar ingin melepas saham, tetapi menukarnya dengan hak kepemilikan di Bandara Husein Sastranegara. “Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein,” jelas Dedi.
Saat ini, Pemprov Jabar masih memegang saham mayoritas di BIJB Kertajati sebesar sekitar 70%, sementara sisanya dimiliki PT Angkasa Pura II dan Koperasi ASN Jawa Barat. Besarnya porsi saham daerah ini dinilai membatasi fleksibilitas pengembangan bandara.
Dengan menyerahkan saham mayoritas ke pusat, diharapkan kendali operasional, pelayanan, dan pengaturan rute penerbangan dapat dieksekusi lebih cepat dan masif. “Kita sih berharap, semua saham di Kertajati diserahkan ke pusat. Nanti kemudian kita alihkan ke saham di Husein, misalnya. Jadi biar Kertajati itu full oleh pemerintah pusat. Mulai operasionalnya, pelayanannya, penerbangan dan seterusnya,” ucap Dedi.
Meski menyiapkan pelepasan saham untuk 2027, komitmen Pemprov Jabar pada tahun anggaran 2026 tidak berubah. Pihaknya tetap mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar untuk menjaga operasional BIJB Kertajati tahun ini.
“Anggaran operasional Rp100 miliar tetap dikucurkan pada 2026. Cuma untuk 2027 ke depan, kita sudah mempersiapkan tukar guling. Minimal dalam konteks saham ya, karena kalau urusan hubungan udara sih sebetulnya sudah kewenangannya pusat,” katanya.
Dedi menegaskan, tujuan akhir dari skema ini adalah mendorong dampak ekonomi bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). “Yang penting kan pertumbuhan ekonomi di Majalengka dan sekitarnya bisa berkembang,” tutupnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Akselerasi Kertajati, Pemprov Jabar Rancang Skema Tukar Saham dengan Pemerintah Pusat
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |